Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait perkembangan pengungkapan kasus penculikan dan mutilasi warga negara Ukraina berinisial IK di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (30/3/2026). Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka dengan 6 orang yang saat ini masih buron dan masuk daftar red notice Interpol dalam kasus penculikan IK yang potongan jenazahnya ditemukan di muara sungai kawasan Ketewel, Gianyar, pada Kamis (26/2) lalu.



Pewarta: Fikri Yusuf
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026