Nusa Dua (Antara Bali) - Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) memutuskan menaikkan tarif sewa kendaraan 10 hingga 15 persen sebagai bentuk antisipasi jika harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah jadi dinaikkan.
"Kenaikan tarif sebesar itu dengan asumsi atau prediksi jika pemerintah menaikkan harga premium Rp2.000 dan solar Rp1.000," kata Ketua Pawiba Bagus Soediana di Nusa Dua, Kamis.
Kenaikan BBM tentunya akan perdampak pada tarif sewa angkutan wisata, namun besarannya tidak sama dengan persentasi dengan peningkatan harga BBM.
Pihaknya menaikan tarif sewa disesuaikan dengan perubahan pada harga suku cadang kendaraan. Akan tetapi harus menunggu kepastian kenaikan BBM itu dan sepekan kemudan baru direalisasikan.
"Kami tunggu kenaikan harga suku cadang seperti ban, harga oli dan suku cadang lainnya sebelum menaikan tarif. Saat ini kami belum berani menentukan harga, karena belum mengetahui dampaknya, mungkin sepekan setelah kenaikan BBM baru bisa mengambil keputusan," ucapnya.
Menurut dia, pihak yang akan merasakan dampak dari keputusan itu adalah agen perjalanan wisata, tetapi mereka pasti bisa menerimanya karena sebelumnya telah ada dalam kausal kontrak.
"Sebenarnya kami tidak menginginkan adanya kenaikan tarif namun harus juga bisa dipahami. Dalam salah satu kausal kontrak sudah diatur tentang perubahan tarif karena adanya kondisi secara nasional yang juga berubah," ujarnya. (IGT)