Denpasar (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti tindakan ibu tiri yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Sukabumi, Jawa Barat.

“Ya, kasus ini sudah dalam penanganan dan sedang dilakukan koordinasi lebih lanjut, tapi kemudian kami melakukan penjangkauan juga terhadap si ibu yang diduga melakukan kekerasan itu,” kata Arifah di Denpasar, Bali, Selasa.

Menteri PPPA menyampaikan pihaknya mencari tahu soal tindakan ibu tiri tersebut untuk menentukan ke depan langkah konkret apa yang harus dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Dengan mencuatnya dugaan kekerasan tersebut, ia menekankan pola asuh yang baik dalam keluarga tanpa memandang anak sambung atau kandung.

“Mau ibu kandung, mau ibu tiri semua harus melakukan pola asuh yang baik untuk anak-anaknya, siapa pun itu ya memang harus melakukan pola asuh yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya, anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia pada Kamis (19/2) diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

Menteri PPPA mengerahkan unit pelaksana teknis setempat untuk ikut menelusuri.

“Teman-teman yang akan mengkoordinasikan, dilihat kasusnya, kemudian perlu penjangkauan, pendampingan, dan kemudian sampai kepada terminasi, jadi kekerasan, kejadian yang terkait dengan anak dan perempuan kami pasti ada koordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Menteri Arifah mengatakan dirinya belum sempat turun langsung meninjau kasus dugaan kekerasan oleh ibu tiri tersebut. Namun ia memastikan kementerian ikut menyelesaikan lewat koordinasi jarak jauh.

Ia juga mendorong kepolisian segera mengungkap kasus tersebut, apalagi saat ini Polri sudah meluncurkan Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO yang menunjukkan bahwa mereka mempunyai komitmen untuk mencegah dan menangani kekerasan.

Kementerian PPPA tidak dapat berjalan sendiri dalam merespons kasus ini, sehingga Menteri PPPA menantikan keputusan kepolisian terhadap sang ibu tiri dan NS.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026