Denpasar (Antara Bali) - Puluhan warga Desa Sakti, Kabupaten Klungkung, mendatangi gedung DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin, untuk menolak pemekaran Dusun Sompang.
"Kami datang menghadap anggota DPRD Bali untuk menolak pemekaran dan perpindahan Dusun Sompang ke Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, yang kami anggap perlu," kata Kepala Desa Sakti Agus Made Alep.
Menurut dia, tidak seharusnya perangkat Dusun Sompang menuntut pemekaran dan pindah ke wilayah Desa Bunga Mekar.
"Kami belum memberikan izin dan merekomendasikan pindah desa dari wilayahnya sebab dari persyaratan perhitungan kepala keluarga, Dusun Sompang hanya 96 KK, sedangkan dari persyaratan dan ketentuan peraturan pemerintah, bisa melakukan pemekaran minimal 251 KK," kata Made Alep.
Pihaknya keberatan dengan pemekaran tersebut karena aset Desa Sakti sebagian ada di Dusun Sompang.
Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat Desa Sakti Nengah Star bahwa sejak Dusun Sompang memisahkan diri, walau secara hukum belum memenuhi syarat, warga dalam mengurus administrasi kependudukan sudah di Desa Bunga Mekar. (*/ADT)