Informasi yang diterima, Kamis, menyebutkan, usulan pemekaran itu sudah disampaikan sejak tahun 1985 namun hingga saat ini belum terpenuhi.
Anggota Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengakui, saat reses di wilayah tersebut ada aspirasi warga yang menginginkan pemekaran dusun.
"Salah satu alasan kuat warga adalah wilayah Dusun Kaleran terlalu luas, sehingga menyulitkan kepala dusun maupun warga untuk saling berkoordinasi," katanya.
Bahkan, menurut Sutharmi, Dusun Kaleran lebih luas dibandingkan wilayah beberapa desa di Kabupaten Jembrana seperti Desa Delodbrawah dan Mendoyo Dauh Tukad.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026