Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) usaha modal ventura di Pulau Dewata tergolong rendah sebesar 1,25 persen per Juli 2025.
“(NPF) Relatif rendah dan masih terkendali,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Selasa.
Meski masih dalam rentang ambang batas maksimal lima persen namun, menurut dia, realisasi NPF itu meningkat dibandingkan periode sama 2024 mencapai 0,94 persen.
Regulator lembaga jasa keuangan itu mencatat penyaluran pembiayaan melalui modal ventura di Bali per Juli 2025 sebesar Rp99,43 miliar.
Realisasi itu mengalami pertumbuhan sebesar 9,52 persen dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp90,78 miliar.
OJK menjelaskan usaha modal ventura adalah usaha pembiayaan melalui penyertaan modal dan atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu untuk pengembangan usaha debitur.
Selain modal ventura, pihaknya mencatat realisasi pembiayaan yang dikucurkan perusahaan pembiayaan per Juli 2025 mencapai Rp11,89 triliun atau tumbuh 8,55 persen, lebih tinggi dibandingkan posisi Juli 2024 mencapai Rp10,95 triliun.
Puji mengatakan pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan porsi 20,32 persen, serta pembiayaan kepada aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya dengan porsi 13,56 persen.
Untuk tingkat pembiayaan bermasalah juga relatif rendah dan terkendali dengan NPF posisi Juli 2025 sebesar 1,37 persen, meningkat dibandingkan posisi Juli 2024 sebesar 0,94 persen.
Regulator lembaga jasa keuangan itu menilai pertumbuhan realisasi kucuran pembiayaan tersebut dapat mendongkrak kinerja usaha dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan II-2025 mencapai 5,95 persen atau melebihi nasional sebesar 5,12 persen.
