Denpasar (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPN Kota Denpasar Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana di Denpasar, Senin.
Kepala BPN Kota Denpasar Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi menjelaskan 120 bidang tanah yang diserahkan itu merupakan sumbangan tanah untuk pembangunan (STUP) hasil pelaksanaan konsolidasi tanah di Kota Denpasar pada tahun 1982-2004.
"Bidang-bidang tanah ini sebelumnya tercatat sebagai STUP dan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Denpasar. Setelah diserahkan, kami berharap pemerintah kota dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),” ujarnya.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah BPN Kota Denpasar yang telah menyerahkan aset tersebut.
Menurut dia, keberadaan lahan ini sangat membantu upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum, khususnya untuk penanganan permasalahan sampah.
“Dengan adanya tambahan lahan ini, Pemkot Denpasar dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan kita bersama,” katanya.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Usai penyerahan aset, Kepala BPN Kota Denpasar Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi juga berpamitan kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana karena akan bertugas ditempat baru sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026