Denpasar (ANTARA) -
BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) menggandeng sejumlah hotel di kawasan pengelolaan the Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, untuk menarik turis menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Gerai di kawasan kami menghadirkan program yang tidak hanya menarik, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan keramahan Indonesia,” kata Direktur Operasi ITDC Troy Warokka di Denpasar, Bali, Senin.
Sejumlah perhotelan di kawasan itu menawarkan potongan harga mulai lima hingga 17 persen selama Agustus sebagai bulan memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI.
Pertunjukan budaya Devdan juga menawarkan potongan harga 20 persen untuk kategori kursi tertentu.
Sedangkan pusat belanja yang ada di kawasan the Nusa Dua, Bali Collection juga menghadirkan serangkaian lomba seni budaya seperti lomba topeng keras, kendang berpasangan, lagu pop Bali, dan Tari Condong.
Kegiatan sejumlah lomba seni budaya tersebut terbuka bagi masyarakat se-Kecamatan Kuta Selatan yang ingin turut serta berpartisipasi dengan pendaftaran gratis mulai 29 Juli hingga 20 Agustus 2025.
“Kami tidak hanya menawarkan keindahan dan kenyamanan berkelas dunia, tetapi juga menghadirkan semangat kebersamaan dalam balutan nuansa kemerdekaan,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan wisatawan tertarik untuk menikmati liburan dan menginap di kawasan elit tersebut mengisi libur panjang HUT RI karena pemerintah menambah cuti bersama.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
