Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) "Underpass" atau jalan bawah tanah simpang Dewa Ruci, Kuta, Hendro Satrio, jika pembangunan tersebut tidak dilengkapi tangga darurat.
"Kami sudah meninjau proyek tersebut beberapa kali, namun tangga darurat belum terpasang. Memang dalam perencanaan pembangunan tidak tercantum, tapi secara standar internasional setiap bangunan harus dilengkapi fasilitas tangga darurat," kata Suryanta Putra di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, jika sampai menjelang penyerahan proyek pembangunan yang menelan dana ratusan miliar tersebut belum dilengkapi tangga darurat, maka anggota dewan akan memanggil PPK selaku penanggung jawab proyek.
"Sampai menjelang serah terima belum juga dipenuhi permintaan kami untuk melengkapi tangga darurat, maka PPK 'Underpass' Dewa Ruci Hendro Satrio kami akan panggil. Dan kami pun tidak akan menerima proyek jalan bawah tanah itu," ucap Suryanta Putra menegaskan.
Menurut politikus PDIP itu, karena proyek pembangunan tersebut yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat Bali sendiri, karena itu semua pihak, baik masyarakat dan instansi terkait harus mengawasi ketat setiap proyek yang dibangun di Pulau Dewata. (*/DWA)
Dewan Panggil PPK Proyek "Underpass"
Sabtu, 11 Mei 2013 8:15 WIB