Negara (Antara Bali) - Untuk membersihkan empat aliran sungai, satu diantaranya merupakan sungai terbesar di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, pemkab setempat hanya memiliki empat pegawai dengan status honorer, sehingga kewalahan melaksanakan tugasnya.
"Untuk menjaga kebersihan sungai, jumlah pegawai tersebut sangat kurang. Karena itu, kami berharap partisipasi dari masyarakat untuk tidak membuang sampah dan kotoran lain ke sungai," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jembrana, I Made Widana, Jumat.
Menurut Widana, untuk menjaga kebersihan sungai, empat pegawai ini rutin mengangkat endapan lumpur dan tumpukan sampah.
Untuk menjaga kebersihan sungai ini, Bupati Jembrana, I Putu Artha saat melakukan gotong royong, Jumat minta, masyarakat terdekat dari alur sungai ikut melakukan pengawasan.
"Kalau ada warga atau orang yang membuang sampah ke sungai harus berani menegur. Kebersihan sungai akan menguntungkan seluruh masyarakat," katanya.
Saat berada di aliran sungai yang membelah Pasar Umum Negara, Bupati Artha menugaskan, tukang parkir serta pegawai bendungan untuk ikut menjadi pengawas kebersihan sungai.
Menurut Artha, untuk membuang sampah di fasilitas umum seperti pasar, pemkab sudah menyediakan tempat sampah sehingga tidak ada alasan untuk membuangnya ke sungai.
Karena melihat sampah masih berceceran di sekitar tempat pembuangan, Artha memerintahkan Kantor Lingkungan Hidup untuk memperbesar bak penampungan.
"Meskipun pegawai yang ditugaskan menjaga sungai digaji pemerintah, tapi tanggungjawab kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada mereka. Harus dibantu oleh seluruh masyarakat, dengan kesadaran tidak membuang sampah ke sungai," ujarnya.
Aliran sungai di Kabupaten Jembrana, khususnya Sungai Ijo Gading yang membelah Kota Negara, seringkali kotor karena buangan sampah dari warga.(GBI)