Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mendesak Presiden Susilo Bambang Yodhoyono segera mengambil tindakan tegas terkait kasus perbudakan buruh di Tangerang, Provinsi Banten.
"Presiden tidak cukup menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dengan menyatakan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Tetapi perlu langkah tegas untuk menyelesaian peristiwa tersebut," kata Dyah Pitaloka di Denpasar, Rabu.
Ia meminta SBY perlu segera memerintahkan para menterinya. Pemerintah selama ini hanya memandang buruh sebagai pahlawan devisa, tetapi tidak memperhatikan soal kesejahteraan maupun keselamatan kerja.
Mantan Calon Gubernur Jawa Barat itu mengatakan presiden harus segera memerintahkan para menteri dan instansi terkait mengusut tuntas. Tidak perlu membuat lembaga "ad hoc" baru yang berujung pada penghamburan anggaran, pemborosan, tetapi belum tentu kerjanya maksimal.
"Kerja lintas kementerian dan lembaga terkait itu suatu keharusan, jangan buat lembaga `ad hoc` ujung-ujungnya anggaran lagi," ujarnya.
Selain itu Komisi IX DPR RI juga mendesak dibentuknya bagian khusus ketenagakerjaan di Kepolisian RI. Bagian khusus tersebut tidak hanya untuk kasus ini, namun lebih untuk merespon cepat kasus ketenagakerjaan tersebut.