Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa enam bidang tanah hasil rampasan tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan total nilai lebih dari Rp26 miliar.

Serah terima hibah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi itu berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Selasa (15/7). Aset tersebut diserahkan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI Mungki Hadipratikto, dan diterima Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.

Enam bidang tanah tersebut berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara dengan luas total 2.065 meter persegi. Nilai total aset hibah tercatat mencapai Rp26,74 miliar.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, kami menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kepercayaan memberikan hibah ini. Aset ini akan kami manfaatkan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Wabup Bagus Alit Sucipta.

Ia menjelaskan, tanah hibah tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Badung berencana memanfaatkannya untuk mewujudkan program strategis Sapta Kriya Adi Cipta, khususnya pembangunan taman kreatif desa sebagai ruang aktivitas masyarakat.

Direktur Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto mengatakan, aset tanah itu merupakan hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi bantuan sosial Covid-19. Aset sebelumnya telah dua kali dilelang namun tidak ada peminat, sehingga dipindahtangankan melalui hibah kepada Pemkab Badung.

“Setelah serah terima, KPK akan melakukan monitoring untuk memastikan proses balik nama ke barang milik daerah dan pemanfaatan aset sesuai kepentingan publik,” ujarnya.

Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda menjelaskan, hibah itu berawal dari permohonan resmi Bupati Badung kepada KPK untuk mengalihkan enam bidang tanah sitaan di Kerobokan Kelod menjadi aset daerah.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta, jajaran Forkopimda Badung, Sekda IB Surya Suamba, tim KPK RI, camat, perbekel, lurah, bendesa adat, dan kepala lingkungan se-Kuta Utara.



Pewarta: Antaranews Bali
Editor : Adi Lazuardi

COPYRIGHT © ANTARA 2026