Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Agama (Kemenag) mengutuk aksi kekerasan atas nama agama seperti yang terjadi pada perusakan rumah milik kelompok Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013), yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Semua pihak harus menahan diri. Kemenag berharap aparat berwajib segera menyelesaikan persoalan ini jangan sampai meluas, kata Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB), Ahmad Gunaryo kepada Antara di Jakarta, Rabu (8/5).
"Saya mengutuk tindakan kekerasan seperti itu. Itu tindakan biadab," kata Ahmad Gunaryo lagi. Jika ada perbedaan pemahaman hendaknya pihak-pihak terkait dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Bukan main kekerasan dan bertindak sendiri.
"Itulah fungsinya kita memiliki pemerintah. Semua harus mengikuti aturan yang sudah ada dan disepakati, " kata Gunaryo yang mengaku akan tampil pada Rabu (8/5) pada acara kerukunan umat beragama di Poso. Persoalan agama adalah hal yang sensitif tetapi pasti ada jalan keluarnya jika menghadapi perbedaan.
Gunaryo memberi apresiasi terhadap pihak berwajib yang cepat melakukan pengamanan. Aparat gabungan dari TNI dan Polri kini masih bersiaga pasca perusakan rumah dan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Cikuray, Desa Tenjowaringin dan Kampung Sindang RT 11/03, Desa Cipakat, Tasikmalaya. Aparat menjaga rumah dan masjid.
Penjagaan juga dilakukan di Singaparna dan agar peristiwa tersebut tak terulang lagi, menurut Gunaryo, harus dilakukan dialog. (LHS)
Kemenag Kutuk Kekerasan Atas Nama Agama
Rabu, 8 Mei 2013 10:53 WIB