Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) setempat bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melakukan audit terhadap 44 aplikasi pemerintah daerah memastikan aspek manfaat layanan bagi masyarakat.
"Audit dilakukan sebagai upaya menjamin layanan yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng," kata Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, di Singaraja, Minggu.
Menurut dia, terdapat salah satu poin dari 47 item itu mewajibkan setiap aplikasi dilakukan audit dengan tujuan menjamin sebuah aplikasi memiliki fungsi layanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Sekarang kami lakukan audit 'Smartgov' dan 'Si Ajaib' dimana audit ini meliputi standar operasional dan prosedur, buku manual dan kronologi terbentuknya aplikasi dan memastikan aplikasi milik pemerintah daerah bisa terintegrasi dengan aplikasi lain atau tidak. Tidak semua aplikasi bisa masuk ke SPBE dan semua wajib terintegrasi,” terangnya.
Baca juga: Undiksha Singaraja jamin transparansi penerimaan CPNS di kampus
Pihaknya menegaskan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buleleng yang akan membuat aplikasi baik itu bersifat pelayanan publik atau untuk peningkatan efektivitas kinerja perkantoran wajib mendapat rekomendasi dari Dinas Kominfosanti Buleleng.
Namun, pihaknya mengaku belum memiliki mekanisme untuk melakukan pendataan setiap aplikasi yang ada di pemerintahan, sehingga untuk sementara proses audit aplikasi masih melibatkan Undiksha Singaraja.
Disinggung terkait aplikasi terintegrasi, Ngakan mengklaim bahwa di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut kini terdapat sebanyak 44 aplikasi layanan publik yang dapat terintegrasi dalam satu aplikasi terbaru.
Adapun proses pengintegrasian seluruh aplikasi masih dalam proses koordinasi kepada pihak ketiga.
“Memang ada sedikit masalah yang kami temui dimana beberapa aplikasi milik SPKD ada yang dibuat oleh pihak ketiga yang memang tidak pernah menjalin komunikasi dengan kami di Kominfosanti, apalagi tidak semua pihak ketiga merespon cepat komunikasi yang kami lakukan.
Baca juga: Undiksha Singaraja-Bali tegaskan siap jadi tuan rumah Konaspi XII
Baca juga: Undiksha Singaraja-Bali tegaskan siap jadi tuan rumah Konaspi XII
Namun demikian, hal itu bukan penghambat berarti bagi mereka untuk melakukan komunikasi agar proses integrasi aplikasi di Buleleng cepat terwujud dalam Singa Pinter.
Dia mengatakan dalam menunjang operasional teknis seluruh aplikasi milik pemerintah, Kominfosanti mengklaim bahwa server milik dinas sangat memadai untuk hal tersebut.
Hanya terdapat beberapa aplikasi yang dititip pada server milik Pusat Data Nasional dan juga Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
“Kami yakin indeks SPBE Pemkab Buleleng akan terus meningkat. Kemarin kami mendapat nilai 3,64 dengan predikat baik dan menduduki peringkat ketiga di Bali. Tahun ini kami yakin bisa di atas empat,” pungkasnya.