Negara (ANTARA) - Kepolisian Resort Jembrana siap menangkap pelaku yang memberikan orderan palsu atau fiktif ke tukang ojek online (ojol) karena masuk tindakan pidana penipuan.
"Kalau ada orderan palsu apapun bentuknya silahkan lapor pada kami. Itu masuk kategori tindakan pidana penipuan," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati kepada belasan tukang ojek yang hadir dalam program Jumat Curhat di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, sebaiknya tukang ojek segera melapor ke polisi jika mendapat orderan fiktif agar pihaknya segera mengungkap dan menangkap pelakunya.
Pada Jumat Curhat yang menjadi kegiatan rutin kepolisian ini, sejumlah tukang ojek khususnya tukang ojek online mengatakan, mereka sering mengalami kerugian akibat orderan fiktif yang biasanya berbentuk makanan.
Selain tukang ojek, program Jumat Curhat kali ini juga dihadiri kurir ekspedisi yang menanyakan fungsi SIM A Umum, yang oleh Kapolres dijawab pemilik SIM jenis tersebut tetap diperbolehkan mengemudikan kendaraan pribadi.
Terkait tambahan wadah pada sisi kiri dan kanan sepeda motor kurir, dia mengatakan, sesuai peraturan setiap modikasi atau perubahan spesifikasi kendaraan harus ada izin dari Dinas Perhubungan.
Dalam kesempatan ini, Citra yang hadir bersama jajarannya seperti Kasat Intelkam AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, Kasat Binmas I Nyoman Pasar dan Kasat Lantas Iptu Aldri Setiawan mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Apalagi bagi pengemudi kendaraan roda dua harus lebih berhati-hati khususnya pada malam hari, karena kondisi jalan di Jembrana masih banyak yang kurang baik," katanya.
Menurut dia, kondisi jalan ditambah lampu penerangan jalan yang minim serta lalu lalang kendaraan besar di jalan nasional beresiko memicu kecelakaan.
Ia juga mengingatkan tukang ojek untuk menjaga keamanan kendaraan dengan mencabut kunci kontak saat parkir.
"Waspadai potensi tindak kejahatan seperti pencuri sepeda motor dan jambret. Pastikan kendaraan dan barang bawaan anda berada pada posisi yang aman," katanya.
Polres Jembrana siap tangkap pengirim permintaan ojol palsu
Jumat, 23 Mei 2025 13:50 WIB

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menerima tukang ojek dalam program Jumat Curhat, Jumat (23/5).