Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali sedang merancang pembangunan pusat perdagangan hasil pertanian organik yang dilengkapi dengan fasilitas pelatihan dan bimbingan sertifikasi.
"Tempatnya kami rencanakan di Canggu, Badung dan disana ada tanah provinsi sekitar 2,5 hektare," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela seminar nasional pertanian organik, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, di tempat itu nantinya akan dapat dilihat proses pertanian dari hulu ke hilir, yakni dari proses pembibitan bahkan sampai menjadi produk dan kemasan.
"Kami sedang mencari siapa yang mau mengelola itu, tanahnya sudah ada, masterplan sudah ada dan biaya juga sudah," ucapnya sembari mengatakan sengaja dipilih daerah Canggu karena di sana banyak tinggal pekerja asing (ekspatriat).
Mantan Kapolda Bali ini menyebut tidak mau jika pusat perdagangan organik itu hanya dikelola oleh pemerintah. Ia tidak yakin hasilnya bagus kalau hanya menggantungkan peran pemerintah sehingga diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, misalnya saja berbentuk unit pelayanan terpadu ataupun perseroan terbatas (PT).
Ia menargetkan pembangunannya bisa dimulai pada 2014 sehingga masyarakat ketika membutuhkan produk pertanian organik, baik itu tanaman maupun hewan bisa langsung ke pusat perdagangan organik tersebut.
"Ingat, walaupun namanya pusat perdagangan yang identik dengan pasar, di sana tidak hanya menjadi sarana penjualan. Namun, ada pula penelitian-penelitian dan bimbingan sertifikasi produk organik," ucapnya pada seminar yang diadakan Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) itu. (LHS)