Semarapura (Antara Bali) - Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali sedang melengkapi persyaratan untuk pencalonan kembali dalam Pemilu legislatif 2014, sehingga rapat gabungan yang telah diagendakan terpaksa dibatalkan.

"Rapat yang diagendakan dengan eksekutif untuk membahas 13 ranperda retribusi dan satu ranperda RTRW dibatalkan," kata Ketua DPRD Klungkung AA Gede Anomdi Semarapura, Jumat.

Ia mengatakan, rapat gabungan yang digelar Kamis (11/4) terpaksa dibatalkan karena hanya dihadiri empat anggota dewan, yang lainnya tidak hadir dengan alasan mengurus kelengkapan untuk pencalegan kembali.

Keempat anggota dewan yang hadir meliputi Nengah Arianta, Ketut Suastika, Wayan Mastra dan Ketua DPRD Klungkung AA Gede Anom.

AA Gede Anom mengaku, dapat memaklumi hal itu, sehingga pembahasan Ranperda yang juga sangat penting akan dilakukan segera.

Untuk Ranperda RTRW diakui Gung Anom akan dibahas secara khusus. Oleh sebab itu rapat gabungan kembali diagandakan setelah tanggal 22 April mendatang. (*/ADT)



: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026