Denpasar (Antara Bali) - Petugas Unit Buru Sergap (Buser) Polda Bali yang melakukan operasi penyergapan berhasil menangkap tiga pencuri "spesialis" pembobol vila.
"Ketiga orang tersebut, dua di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan, yakni Gede Taruk alias Ajang (31) dan Merok (29), serta seorang yang lain, Lalu Hendra (24), berhasil diringkus tanpa perlawanan," kata Kasubbid Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti di Denpasar, Rabu.
Didampingi Kasatgas Unit I Satuan I Buser Polda Bali Kompol Cecep Nandi Trimaryadi, Sri Harmiti menyebutkan bahwa komplotan yang berasal dari daerah Lombok Tengah, NTB itu, diketahui telah sering kali melakukan aksi pembobolan vila di sejumlah daerah di Bali.
Ia mengatakan, tertangkapnya komplotan itu berawal dari adanya laporan warga yang menyebutkan telah terjadi pencurian di Ali Agung Villa di Pecatu, Kuta Selatan, 31 Januari 2010.
Dikatakan, pihaknya yang kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya memfokuskan perhatian terhadap salah seorang residivis pelaku pencurian di wilayah Denpasar Selatan, yakni Gede Taruk alias Ajang, yang telah keluar penjara sejak 2007.
Setelah dilakukan penelusuran, pada 17 Februari lalu petugas berhasil mengetahui tempat yang selama ini dijadikan lokasi persimpangan oleh mantan pelaku curat tersebut, yakni di kawasan Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan.
"Beberapa hari kami melakukan penyelidikan, akhirnya mengetahui tempat persimpangan Gede Taruk, dan berdasarkan informasi warga setempat lokasi tersebut sering dipakai tempat kumpul-kumpul pada malam hari," katanya.
Setelah mengetahui tempat tersebut, petugas terus melakukan pemantauan hingga diketahui bahwa Gede Taruk dan rekannya sering keluar rumah malam hari dan kembali dini hari sekitar pukul 04:00 hingga 05:00 wita.
"Atas kecurigaan petugas, akhirnya pada Senin (22/2) lalu sekitar pukul 11:00 wita, dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan di sebuah rumah kos Gede Taruk di kawasan Jalan Pulau Belitung Denpasar," kata Sri Harmiti.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan beberapa barang seperti tiga buah laptop, satu kamera digital, satu handycam, beberapa handpone, sejumlah uang dan barang bukti lainnya yang kepemilikannya belum jelas.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di tempat kejadian perkara, diketahui barang-barang itu milik Gede Taruk dan dua rekannya, Merok dan Lalu Hendra.
Dari keterangan itu, petugas menyusul menyergap ketiga orang tersebut, namun dua dari mereka mencoba melarikan diri.
Untuk tidak kehilangan buruannya, polisi terpaksa melepaskan tembakan melumpuhkan yang mengenai bagian kaki Gede Taruk dan Merok. Selain itu, seorang tersangka lain berinisial JE, dinyatakan masih buron.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan membobol vila, antara lain di vila di Kawasan Pecatu, Kuta Selatan, dan barangnya dibawa ke tempat kosnya pada malam hari," kata Sri Harmiti.
Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk masih menggali keterangan tersangka atas tempat-tempat yang mungkin pernah dijadikan sasaran.
"Ngakunya sih baru sekali melakukan pencurian, namun kami punya catatan bahwa mereka sudah sering kali membongkar vila yang tidak saja di daerah Denpasar, tetapi juga di wilayah Badung dan lain-lain," ujarnya menambahkan.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(*)
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Spesialis Bobol Vila
Rabu, 24 Februari 2010 14:31 WIB