Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Denpasar, Senin, mengatakan ada 522.740 surat suara untuk masing-masing jenis pemilihan yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar.
Proses sortir telah dilakukan terlebih dahulu yang dimulai Minggu (20/10) di Gedung Padepokan Perisai Diri, Denpasar, yang rencananya diselesaikan oleh 94 relawan.
“Namun yang hadir di hari pertama hanya 57 orang, seluruh relawan sudah berpengalaman sebagai tenaga sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 tapi tetap diberikan arahan terlebih dahulu,” kata Sekar.
Baca juga: KPU Denpasar: Debat pertama bantu rakyat tentukan pilihan
KPU Denpasar menjelaskan, jumlah 522.740 lembar surat suara Pilkada Serentak untuk provinsi dan kota sudah dihitung berdasarkan jumlah daftar memilih tetap ditambah cadangan 2,5 persen DPT di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Dari jumlah tersebut, 2.000 di antaranya merupakan surat suara pemungutan suara ulang dan disimpan di KPU Bali, sehingga yang diproses sortir dan lipat hanya 520.740 lembar,” ujarnya.
Sementara itu, untuk surat suara Pilkada Denpasar yang juga berjumlah 522.740 lembar, akan dikerjakan setelah sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur selesai.
Hampir mirip, untuk surat suara pemilihan walikota juga 520.740 lembar yang disortir dan lipat, namun yang berbeda 2.000 surat lainnya tetap disortir dan disimpan KPU Denpasar sendiri.
“Jika jumlah relawan yang hadir lengkap 94 orang, diperkirakan proses sortir lipat bisa selesai dalam 3 hari, dengan waktu pelipatan dimulai pukul 8.00-16.00 Wita dengan diawasi oleh Sekretariat KPU Denpasar,” ujar Sekar.
Baca juga: KPU Denpasar tetapkan debat pilkada berlangsung dua kali
KPU Denpasar mulai sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024
Senin, 21 Oktober 2024 20:35 WIB