Denpasar (Antara Bali) - Pasangan Winasa-Sudiartana dipastikan gagal menjadi menjadi peserta Pilkada Bali pada 15 Mei 2013 karena hingga batas akhir pengumpulan berkas administrasi di KPU tidak dapat melengkapi persyaratan yang ditentukan.
"Yang sudah menyetor perbaikan lengkap pasangan Pastika-Sudikerta dan Puspayoga-Sukrawan, sedangkan pasangan Winasa belum lengkap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, di Denpasar, Rabu.
KPU Bali sebelumnya telah menyosialisasikan kepada semua tim pemenangan bahwa berkas administrasi calon peserta pilkada harus diserahkan paling lambat pukul 15.30 Wita pada 6 Maret 2013.
Hanya saja hari ini tim dari mantan Bupati Jembrana Gede Winasa yang berpasangan dengan pengusaha I Putu Sudiartana, datang terlambat lebih dari 15 menit ke KPU Bali dari waktu yang ditentukan untuk melengkapi keseluruhan berkas.
"Staf kami di KPU sebenarnya sudah menelepon agar datang tepat waktu. Pasangan Pastika dan Puspayoga sudah datang dari tadi siang dan sudah melengkapi," ujar Lanang.
Hingga hari terakhir pengumpulan berkas, jadinya pasangan Winasa-Sudiartana tidak dapat memenuhi kelengkapan dukungan dari 28 parpol yang sebelumnya diklaim. KPU Bali terakhir hanya menerima dukungan dari enam parpol, demikian juga kelengkapan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur juga belum terpenuhi.
Lanang Perbawa menambahkan, walaupun pasangan Pastika-Sudikerta dan Puspayoga-Sukrawan berkasnya sudah lengkap tetap harus diverifikasi faktual lagi.
Sementara itu Wayan Sumardika, ketua tim pemenangan Winasa-Sudiartana mengatakan tidak akan menyalahkan KPU Bali dan pihak manapun atas keterlambatan pengumpulan berkas. (LHS/T007)