Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan akan mempercayakan kepada Komisi Pemilihan Umum setempat untuk mengklarifikasi dugaan dukungan ganda sejumlah parpol kepada pasangan calon kepala daerah selain dirinya.
Kepada wartawan di Denpasar, Kamis, Pastika berpendapat bahwa menjadi hak setiap orang untuk mengklaim diri telah mendapat dukungan dan menyatakan dukungan politik.
Seperti yang terjadi pada pendaftaran pasangan calon gubernur dan cawagub Bali I Gede Winasa-I Putu Sudiartana, Rabu (6/2), sebanyak tiga parpol yakni Pakar Pangan, PKPB, dan Gerindra diklaim telah memberikan dukungan pada mereka.
Padahal sebelumnya parpol tersebut telah menyatakan mendukung pasangan Mangku Pastika-Sudikerta dalam Koalisi Bali Mandara.
Paket Pastika-Sudikerta sudah mendaftar di KPU Bali pada Sabtu (2/2) yang diusung oleh koalisi sembilan partai dengan dimotori oleh Partai Demokrat dan Golkar. Sedangkan paket Winasa-Sudiartana mengklaim diri telah mendapat dukungan dari 28 partai politik, namun tiga diantaranya kedapatan memberikan dukungan ganda.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa menegaskan bahwa pembuktian ganda atau tidaknya dukungan parpol itu terhadap kandidat harus melalui verifikasi faktual.
"Kami yang akan memverifikasi bersama Panwaslu Bali dan tim kelompok kerja yang terdiri atas unsur kepolisian dan kejaksaan juga," katanya.
Lanang Perbawa juga menyebut perwakilan dua partai (PKPB dan Pakar Pangan) sudah mendatangi KPU Bali dan menyampaikan bahwa dukungan dan tanda tangan pengurus pada pasangan Pastika-Sudikerta yang sah.
"Yang jelas kami akan memverifikasi dengan pihak dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan pimpinan daerah (DPD) partai bersangkutan. Kami saat ini belum dapat menentukan mana yang sah dan tidak sebelum melakukan verifikasi," kata Perbawa. (LHS/T007)
Dukungan Ganda Dipercayakan ke KPU
Kamis, 7 Februari 2013 16:14 WIB