Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan dan ada dua ekor anjing pelacak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Susatyo menyebut, personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depan gedung DPR.
"Lalu pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban," ujar Susatyo.
Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
Lalu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
Susatyo juga menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Sebelumnya, Selasa (20/8), MK memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, pada Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.
Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Baca juga: Kendaraan taktis kepolisian bersiaga di DPR antisipasi aksi protes RUU Pilkada
Baca juga: Baleg dan Pemerintah setuju RUU Pilkada diparipurnakan
Baca juga: Waka Baleg sebut Rapat Paripurna RUU Pilkada dijadwalkan Kamis 22 Agustus
Baca juga: Ketua MKMK sebut pembahasan RUU Pilkada di Baleg bentuk pembangkangan secara telanjang
Baca juga: DPR dan pemerintah tepis tudingan anulir putusan MK lewat RUU Pilkada
Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna agenda tunggal putuskan RUU Pilkada