Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa menyampaikan hingga saat ini kelengkapan berkas administrasi dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Pastika-Sudikerta dan Puspayoga-Sukrawan, sudah mencapai sekitar 90 persen.
"Berkas administrasi dari pasangan Winasa-Sudiartana yang paling minim. Pasangan ini mengklaim dapat dukungan dari 28 parpol, tapi baru berkas dukungan dari enam parpol yang disetor ke KPU Bali yakni dari Partai Pelopor, Merdeka, PPPI, PPI, PIS, dan Pakar Pangan," katanya di Denpasar, Senin.
Lanang menyampaikan pada intinya ada dua syarat utama yang harus dipenuhi yakni syarat calon dan syarat partai pendukung. Untuk pasangan Pastika-Sudikerta, delapan partai dukungan sudah sah, hanya dukungan dari Pakar Pangan saja yang masih bermasalah sebab ada dukungan ganda kepada pasangan Winasa-Sudiartana.
"Walaupun demikian, dukungan dari delapan parpol itu sudah mencapai angka 40 persen suara berdasarkan hasil Pemilu 2009. Sedangkan paket Puspayoga-Sukrawan itu tidak ada masalah dari dukungan parpol karena sudah jelas diusung oleh satu partai yakni PDI Perjuangan," ujarnya.
Pastika-Sudikerta dan Puspayoga-Sukrawan juga sudah melengkapi surat keterangan tidak tersangkut pidana dari pengadilan, namun ada perbedaan redaksional antara KPU dengan Pengadilan Negeri.
"Sedangkan pasangan Winasa-Sudiartana, selain belum melengkapi berkas dukungan parpol dan ada dukungan ganda, juga masih banyak berkas calon yang belum disetorkan kepada kami. Yang jelas, kami berikan waktu terakhir untuk melengkapi berkas pada semua calon hingga 6 Maret ini," ujarnya. (LHS/T007)