Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menyerahkan bantuan sosial pascabencana senilai total Rp289 juta kepada 13 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah.
"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa bapak/Ibu sekalian," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan bantuan sosial dan santunan duka cita itu di Denpasar, Senin.
Bantuan sosial senilai total Rp289 juta yang diterima 13 orang itu dengan jumlah berbeda-beda masing-masing penerima berdasarkan hasil verifikasi di lapangan. Masyarakat yang diberikan bantuan ada yang mengalami musibah kebakaran, angin kencang, pohon tumbang, dan banjir.
"Melalui program ini, kami memberikan bantuan sosial dengan harapan mampu meringankan beban bapak/ibu yang terkena musibah," ucap Jaya Negara.
Ia menambahkan bantuan yang diberikan setelah melalui proses verifikasi oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Meski demikian, pihaknya menyadari bantuan yang diberikan tidak sepenuhnya dapat membantu masyarakat sehingga melalui bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah.
Baca juga: Bapenda Denpasar targetkan 10 LPD jadi contoh pembayaran PBB P2
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa menyampaikan pemberian bantuan sosial pascabencana dan santunan duka cita ini merupakan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar dalam meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.
"Pemberian bantuan ini telah didahului dengan proses verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Tim BPBD Kota Denpasar," ucapnya.
Pihaknya mencatat dari Januari hingga Juli 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui BPBD Kota Denpasar telah menyalurkan bantuan pascabencana sebesar Rp1,16 miliar kepada 43 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar.
Joni menaruh harapan agar dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.
Baca juga: Bapenda Denpasar: Pembayaran PBB-P2 di CFD capai Rp55 juta