Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Bali mendengar dan mengumpulkan keluhan dari anak-anak untuk selanjutnya ditangani sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi vertikal berwenang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu, mengatakan ini dilakukan agar Hari Anak Nasional tidak hanya dirayakan secara seremoni, namun bermanfaat bagi anak.
“Substansi dari peringatan ini adalah kita bersama-sama mendengarkan suara anak Bali, kita sudah dengar 10 suara mereka,” kata dia.
“Sudah saya bacakan dan supaya hari anak ini bermakna anak itu tidak sekadar membaca suaranya, melainkan saya sudah tindak lanjuti langsung, bagi tugas langsung,” sambungnya.
Beberapa yang disinggung seperti keinginan anak agar jangan sampai model promosi rokok maupun benda sejenisnya adalah anak-anak, tugas ini kemudian diserahkan ke Kepala Dinas Kesehatan Bali.
Selanjutnya terkait judi online, balap liar, dan pelibatan anak dalam kampanye, dimana harapan anak terkait ini diteruskan Dewa Indra ke Polda Bali.
“Tadi sudah saya bagi secara lisan berikutnya saya juga akan sampaikan secara tertulis, supaya kita mendengarkan apa suara mereka dan benar-benar kita laksanakan karena itu ditunjukkan ke pemerintah,” ujarnya.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional itu birokrat nomor satu di Pemprov Bali tersebut menyampaikan bahwa perlindungan anak mencakup segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, jumlah anak di Bali berkisar 1.296.000 orang atau sekitar 30 persen dari populasi penduduk Bali, sementara 3.000 diantaranya saat ini berada di panti anak.
Momentum ini kemudian dijadikan kesempatan untuk memberi ruang partisipasi bagi anak dalam upaya pembangunan maupun penyampaian aspirasi.
Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali Luh Ayu Aryani menambahkan kegiatan ini sengaja dirancang untuk menguatkan karakter anak.
“Selain itu untuk meningkatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sekaligus memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya,” ujarnya.
Pemprov Bali dengarkan keluhan anak untuk ditangani sesuai instansi
Rabu, 31 Juli 2024 21:34 WIB