Denpasar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali menggencarkan program Akta Perkawinan Langsung Jadi sebagai langkah percepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan bagi masyarakat.
"Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi," kata Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata, di Denpasar, Kamis.
Dewa Juli menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan akta perkawinan langsung jadi kepada pasangan pengantin I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri di kawasan Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Denpasar.
"Penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bangli berikan akta pernikahan saat pesta perkawinan
Ia menambahkan, pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Hanya saja, khusus akta perkawinan, masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang.
"Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta Perkawinan, KTP-el masing-masing mempelai dengan status kawin, dan Kartu Keluarga. Pengurusannya bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung," ujarnya.
Dewa Juli berharap dengan adanya program ini masyarakat dapat taat dan tertib administrasi sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Harapan kami dari program terobosan ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan," katanya.
Baca juga: Bupati Tabanan serahkan langsung akta perkawinan ke pengantin
Disdukcapil Denpasar gencarkan program Akta Perkawinan Langsung Jadi
Kamis, 25 Juli 2024 21:59 WIB