Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali saat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih menemukan ada pemilih disabilitas di Kabupaten Bangli yang belum tercatat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
"Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Melalui patroli ini, Bawaslu berkomitmen agar dalam pemilihan serentak nanti, seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya," kata anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Selasa.
Ariyani menyampaikan patroli kawal hak pilih dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.
Kelompok rentan tersebut meliputi pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masih masuk dalam daftar pemilih.
Patroli itu, lanjut Ariyani, juga sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih. Kegiatan patroli kawal hak pilih akan berlangsung hingga 27 November 2024.
"Selama periode tersebut, Bawaslu Bali akan terus berupaya melindungi hak pilih warga negara mengingat data pemilih sangat dinamis," ujar srikandi asal Buleleng ini.
Ia menambahkan, dalam patroli yang menyasar warga di Desa Kintamani, Kabupaten Bangli, tim patroli melakukan sampling dengan mendatangi pemilih rentan, salah satunya Ni Komang Resmini (TPS 4), penyandang disabilitas tuna rungu.
Hasil patroli menunjukkan stiker coklit sudah tertempel di jendela rumah yang bersangkutan. Namun, Komang Resmini tidak didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih).
Atas temuan tersebut, Ariyani selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Bali menginstruksikan jajaran Bawaslu Bangli untuk mencatat dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten Bangli.
"Ini semua yang ingin kami pastikan. Dari sampling hasil coklit kali ini, ternyata masih ditemukan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, ada juga pemilih disabilitas yang terdaftar dalam coklit namun tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas pada stiker," ujarnya.
Bawaslu Bali temukan pemilih disabilitas belum tercatat saat coklit
Selasa, 9 Juli 2024 20:33 WIB