Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Republik Indonesia I Dewa Gede Palguna mengajak mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tidak acuh terhadap politik sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan negara.
"Politik kesejahteraan merupakan bagian penting dari pengamalan sila-sila yang ada pada Pancasila," kata Palguna dalam Seminar Nasional “Viva Legislativa” yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Undiksha di Auditorium Kampus Tengah Undiksha Singaraja, Bali, Minggu.
Menurut dia, Pancasila sebagai dasar negara yang sekaligus berarti dasar filsafat negara adalah bermula dari pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI.
Baca juga: Megawati: Keputusan MKMK "cahaya terang" di tengah kegelapan demokrasi
Baca juga: Megawati: Keputusan MKMK "cahaya terang" di tengah kegelapan demokrasi
Sebagaimana dikatakan Bung Karno, juga analisis banyak pakar, keadilan sosial adalah tujuan akhir yang hendak dicapai oleh Pancasila. Sementara itu, mewujudkan keadilan sosial adalah alasan lahirnya negara kesejahteraan.
“Dengan demikian, negara kesejahteraan bersesuaian dengan Pancasila karena sama-sama hendak mewujudkan keadilan sosial,” katanya.
Lebih lanjut, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2020 itu mengungkapkan Pancasila sebagai gagasan filosofis yang bersifat abstrak, tentu tidak memuat “definisi”, apalagi substansi konkret, keadilan sosial.
Pihaknya juga menegaskan keadilan sosial sebagai konsep atau gagasan umum yang diyakini sebagai prinsip-prinsip yang mengandung nilai-nilai kebaikan. Selain itu, konkretisasi substansi keadilan sosial juga selalu berubah sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Pembicara lain yakni anggota DPD RI Dapil Bali I Made Mangku Pastika menyampaikan bahwa menjadi legislator bukan pekerjaan yang mudah dengan hanya melamar menggunakan ijazah dan indeks prestasi yang tinggi. Tetapi lebih merupakan proses politik yang panjang dan berliku.
Baca juga: Hakim Konstitusi Anwar Usman buka suara pascaputusan MKMK
Baca juga: Hakim Konstitusi Anwar Usman buka suara pascaputusan MKMK
Oleh karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan berpeluang untuk mengambil kesempatan sebagai legislator, wajib dan perlu paham tentang politik. “Pengetahuan politik juga dibutuhkan untuk melaksanakan praktik politik yang baik,” tegas mantan Gubernur Bali ini.
Dia menjelaskan keputusan politik akan menjadi dasar kehidupan bersama. Oleh karena itu, sangat berbahaya jika masyarakat maupun mahasiswa buta politik atau tidak mau melihat dan terlibat dalam kehidupan politik. Bahayanya adalah ketidakmampuan dalam menunjukkan daya kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat atau terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan.
“Sebaiknya atau lebih baik berusaha menegakkan politik yang bermanfaat untuk kemaslahatan bersama, sebelum terlindas tanpa usaha atau tanpa keterlibatan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Undiksha Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar nasional yang mengangkat topik menarik ini.
Seminar tersebut dinilai sebagai media untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa, termasuk belajar terkait legislasi maupun untuk meningkatkan literasi hukum.
“Kesadaran hukum memiliki peran yang sangat penting di kalangan mahasiswa, karena mahasiswa menjadi salah satu bagian dari masyarakat. Memiliki kesadaran hukum, literasi hukum menjadi sangat penting dalam situasi sekarang ini di tengah-tengah praktik penegakan hukum yang mengalami ketidakseimbangan antara das sollen dan das sein,” ucapnya.