Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menetapkan kebijakan, warga yang menerima program bedah rumah dikeluarkan dari daftar KK miskin, karena dianggap sudah mampu.
"Tiap tahun kami alokasikan dana dari APBD untuk 200 bedah rumah. Tiap tahun juga kami targetkan pengentasan kemiskinan mencapai 200 KK," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, Kamis.
Karena kebijakan penerima bedah rumah otomatis keluar dari daftar KK miskin, menurut Artha, pihaknya memprioritaskan KK miskin yang produktif.
"KK miskin yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, kami prioritaskan untuk mendapatkan program bedah rumah," ujarnya.
Bupati Artha menilai, dengan rumah mereka dibedah, KK miskin tersebut sudah tidak masuk 14 kriteria untuk menentukan warga bersangkutan mau KK miskin atau tidak. (GBI/T007)
Dapat Bedah Rumah Dicoret dari KK Miskin
Kamis, 14 Februari 2013 15:23 WIB