Denpasar (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan hibah Program Penguatan Sinergisme Inovasi Pembelajaran ke kampus teknologi informatika di Bali.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbudristek Didi Rustam di Denpasar, Senin, mengunjungi Primakara University sebagai penerima hibah program tersebut pada 2023.
“Pemantauan ini melingkupi adanya standar operasional penggunaan perangkat digitalisasi, pencatatan inventarisasi aset perguruan tinggi, maupun pemanfaatan perangkat digitalisasi oleh perguruan tinggi,” kata dia.
Primakara University mendapat hibah Rp473,8 juta yang dijadikan barang, berupa satu unit smart board senilai Rp232 juta dan 13 komputer senilai Rp241,8 juta.
Dari hasil pemeriksaannya, Kemendikbudristek menyatakan pemanfaatan bantuan tersebut sudah tepat lantaran digunakan untuk proses perkuliahan pada Program Studi DKV (Desain Komunikasi Visual) yang membutuhkan perlengkapan digital.
Menurutnya, sudah sepatutnya kampus TI di Bali itu memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena untuk lolos Program Penguatan Sinergisme Inovasi Pembelajaran tidak mudah.
“Bantuan pendidikan ini merupakan hasil dari pengajuan dokumen proposal yang dibuat oleh Primakara University merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, Disi Rustam berharap bantuan ini mampu membantu memajukan generasi muda, pihak kampus mampu terus bersinergi dan berinovasi dalam dunia pendidikan khususnya pada proses pembelajaran mahasiswa.
“Ke depan, harapannya Primakara University terus mampu bersaing untuk memenangkan hibah sejenis,” kata dia.
Rektor Primakara University I Made Artana saat menyambut tim Kemenristekdikti menyampaikan bahwa hibah berupa perangkat digitalisasi tersebut bermanfaat, khususnya bagi dosen dan mahasiswa, selama proses belajar mengajar.
“Sekarang bantuan tersebut sedang dipergunakan sebagai perangkat di dalam ruang animasi yang terfokus pada Prodi DKV,” kata dia.