Badung (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung membantah wacana yang menyebutkan alih fungsi lahan pertanian di daerahnya yang merupakan pusat pembangunan pariwisata di Bali itu meningkat dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.
"Dari periode 2006-2012, alih fungsi lahan rata-rata sebesar 17,57 hektare per tahun. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan periode 2003-2005 yang mencapai 101,33 hektare tiap tahun," katanya saat menyampaikan sambutan di Subak Let Cemagi, Badung, Jumat.
Menurut dia, data yang disampaikan tersebut bukan berasal dari karangannya sendiri, melainkan sesuai hasil sensus pertanian yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik.
Gde Agung bahkan mengatakan lahan pertanian di Badung bertambah seluas 197 hektare yang didapat melalui upaya optimalisasi potensi lahan dan air, konsolidasi, penetapan batas subak dengan Pemkot Denpasar dan Pemkab Tabanan.
"Jika dilihat secara total dengan membandingkan luas sawah di Badung, selama tujuh tahun terakhir meningkat 86 hektare dari 10.109 hektare pada 2006 menjadi 10.195 hektare pada 2012," katanya seraya menyebutkan produktivitas padi di daerahnya juga meningkat.
Pernyataan Bupati Badung tersebut bertolak belakang dengan data yang terungkap selama ini, yakni di Bali tingkat penyusutan lahan pertanian setiap tahunnya mencapai sekitar seribu hektar, terutama untuk pembangunan sarana pariwisata. (LHS/T007)