Bandarlampung (Antara Bali) - Kota Bandarlampung minim panti rehabilitasi, khusus untuk penderita gangguan jiwa (gila), pengemis, anak jalanan, dan pekerja seks komersial yang saat ini cukup banyak di Kota Tapis Berseri itu.
"Kami tidak memiliki panti khusus untuk menangani pengemis, orang gila, dan PSK," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung Akuan Efendi di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan, dalam penanganan masalah sosial, panti rehabilitasi sangat penting. Selama ini, pihaknya memakai pihak ketiga untuk menanganinya.
Menurut dia, apabila terdapat panti rehabilitasi, permasalahan sosial seperti itu cepat terselesaikan. Orang gila yang kebanyakan berasal dari luar kota itu tidak perlu lagi ditangani pihak ketiga, tetapi cukup dinas sosial.
"Setelah tempat rehabilitasi dan didukung dengan anggaran yang cukup maka masalah sosial itu akan segera teratasi," katanya.
Pengemis dan PSK, lanjut dia, bisa masuk tempat rehabilitasi tersebut untuk pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan kegiatan yang menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya melakukan penertiban terhadap mereka dengan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja, baik siang maupun malam.
"Untuk anak jalanan yang kami tangkap itu dilakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum dipulangkan kepada keluarga mereka," ucapnya. (LHS/T007)
Bandarlampung Minim Panti Rehabilitasi
Kamis, 7 Februari 2013 9:19 WIB