Kuala Lumpur (Antara Bali) - Seorang pemilik rumah bordil menjadikan enam perempuan warga negara Malaysia sebagai wanita tuna susila (WTS) di Willoughby, Australia, sebagai pembayar utang mereka atas biaya penerbangan ke negeri kanguru itu.

Semua perempuan tersebut dipaksa bekerja sebagai pelacur selama 20 jam setiap hari, demikian dilaporkan media-media lokal di Kuala Lumpur, Selasa.

Tersangka Wong Chee Mei (37) atau dikenal sebagai Yoko mengakui hal tersebut di hadapan Pengadilan Daerah New South Wales, Sydney, setelah dia dituduh menggaji enam perempuan keturunan India yang diambil dari Malaysia dan masuk ke Australia dengan visa pelajar.

Namun tersangka mengaku tidak bersalah atas tuduhan eksploitasi seks dan enam tuduhan melanggar visa.

Jaksa Carolyn Davenport SC mengatakan, para korban hanya bisa sedikit berbahasa Inggris, bahkan sebagian tidak tahu sama sekali. Mereka tidak boleh meninggalkan rumah bordil hingga mampu melunasi utang tiket penerbangan serta biaya pendidikan sekitar 5 ribu dolar Australia.

Namun, setelah utang yang dimaksud lunas, Chee Mei tetap melarang para wanita itu meninggalkan rumah bordil dan mengancam akan membatalkan visa mereka, kata Davenport.

Sementara Bruce Quinn, pengacara Chee Mei, mengatakan masalah tersebut merupakan "pertikaian perusahaan" yang sengaja ditimbulkan agar para perempuan itu bisa tetap tinggal di Australia.

Berdasar hasil kajian pada Oktober 2012, sekitar 2.000 wanita yang kebanyakan dari Asia Tenggara diselundupkan ke Australia setiap tahun dan dipaksa menjadi pekerja seks di rumah bordil dan kawasan "lampu merah" di dua kota di negara tersebut.

"Wanita-wanita itu dipaksa atau diperdaya supaya terjerumus ke dalam industri seks sejak usia muda dan mereka tidak tahu melakukan pekerjaan lain," kata Profesor Madya Universitas Queensland Julie Hepworth. (*/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026