Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, kembali mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 28,95 miliar dalam tahun 2013.
"Dana yang diarahkan untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013," kata Bupati Badung AA Gde Agung melalui Kabag Humas dan Protokol AA Raka Yuda, Minggu.
Ia mengatakan, dana serupa tahun sebelumnya sebesar Rp23,28 miliar sehingga DID kali ini meningkat Rp5,5 miliar.
DID digunakan untuk mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi pendidikan, baik untuk belanja modal, barang, pegawai dan bantuan keuangan.
Dengan demikian, pengalokasian DID akan bersinergi dengan program Pemkab Badung dalam upaya memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Raka Yuda menambahkan, Badung setelah berhasil menuntaskan program pendidikan dasar sembilan tahun, sejak tahun 2010 kini secara intensif fokus pada pengembangan program wajib belajar 12 tahun.
Upaya itu dilakukan dengan dukungan berbagai program serta anggaran yang selalu melampaui 20 persen dari total APBD.
"Dengan pengembangan program pendidikan setara dengan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) itu diharapkan masyarakat mempunyai daya saing yang tinggi," ujar Raka Yuda. (LHS/T007)
Badung Dapat Insentif Rp28,95 Miliar
Minggu, 3 Februari 2013 15:38 WIB