Denpasar (ANTARA) -
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat, mengatakan perilaku panic buying tidak hanya mengganggu distribusi elpiji, tetapi juga penimbunan dalam jumlah banyak dikhawatirkan mengakibatkan terjadi kebakaran jika tidak diperhatikan dengan baik.
"Kami berharap masyarakat, khususnya Kota Denpasar, agar tidak panik dengan adanya pembatasan elpiji 3 kilogram ini, gunakan elpiji dengan bijak dan secukupnya. Jangan sampai menyetok banyak di rumah justru itu nanti bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya kebakaran," katanya.
Jansen mengatakan Polda Bali akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji di lapangan untuk menghindari upaya penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia memastikan Polda Jatim akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba melakukan penimbunan elpiji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitor perkembangan pemerataan elpiji 3 kilogram subsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran. Apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan elpiji 3 kilogram untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," kata Jansen.
Baca juga: Bali dapat tambahan kuota 250.000 elpiji subsidi 3 kg
Mantan Kapolresta Denpasar itu menyatakan bahwa Polda Bali sudah berkoordinasi dengan pihak Hiswana Migas yang menangani elpiji 3 kilogram tersebut, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Bali mengenai permasalahan kelangkaan komoditas itu.
Dari hasil koordinasi tersebut, kelangkaan tersebut karena adanya pengurangan kuota untuk wilayah Kota Denpasar, sementara daerah lain di Bali masih normal.
"Kelangkaan atau kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota elpiji 3 kilogram subsidi dan itu hanya di kota Denpasar, kabupaten lain saat ini normal," katanya.
Menurut Jansen, untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Pemprov Bali melalui Kepala Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan penambahan kuota elpiji 3 kilogram subsidi kepada pemerintah pusat.
Saat ini pun pemerintah sedang mendata masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kilogram subsidi agar tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang menyalahgunakan komoditas tersebut.
Baca juga: Pemprov Bali jelaskan elpiji 3 kg hanya langka di pengecer
Nantinya, warga yang hendak mendaftar cukup memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat.
Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga verifikasi langsung ke lapangan.
"Pada saat ini proses pendataan sampai sejauh ini baru 80 persen," kata Jansen.