Denpasar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra meminta anggotanya untuk tidak ikut terlibat politik praktis dan tidak terlibat tindak pidana pemilu.
"Jangan terlibat kegiatan politik terlalu dalam atau praktis, dan jangan sampai ada anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana pemilu," kata Ida Bagus saat rapat koordinasi menjelang Pemilu 2024 di Markas Polda Bali, Denpasar, Rabu.
Dia meminta agar jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Dia juga mengingatkan ada tindakan tegas bagi anggota Polri yang terbukti ikut berpartisipasi dalam politik praktis dan terafiliasi dengan pasangan calon atau partai politik tertentu.
Baca juga: Polri tegaskan netralitas dan tidak politik praktis di Pemilu 2024
"Saya yakin dan percaya seluruh personel Polda Bali telah berupaya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Namun, hal tersebut akan sia-sia apabila masih ada oknum yang melakukan pelanggaran maupun terlibat politik praktis. Di sinilah pentingnya peran pimpinan dan Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan," jelas Ida Bagus.
Dia juga menyebutkan ada beberapa upaya lain yang perlu dilakukan menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, yakni mengawal distribusi logistik pemilu, mengintensifkan deklarasi damai, serta mengutamakan upaya pencegahan sebelum penindakan.
Selain itu, Ida Bagus juga meminta anggotanya melakukan peningkatan kualitas pelayanan terhadap pengaduan masyarakat maupun laporan; dan yang paling penting adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Kepada seluruh pejabat utama dan personel Polda Bali, untuk senantiasa berbuat baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP. Terkait segala laporan, pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, harus kita respons dengan baik. Untuk masyarakat, mari kita bersama-sama untuk menjaga kamtibmas menjelang Pemilu 2024. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu SARA ataupun berita hoaks yang beredar di media sosial," ujarnya.
Baca juga: Sekda Bali sampaikan langkah jaga netralitas ASN ke Komisi II DPR
Kapolda Bali minta jajarannya tak lakukan tindak pidana pemilu
Rabu, 17 Januari 2024 18:51 WIB