Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali meminta jajarannya untuk cermat mengawasi pergerakan data pemilih, terutama saat ini terkait proses penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) pemilu 2024.
"Tanggal 15 Januari 2024 bukan akhir dari pengawasan DPTb, masih ada ruang pindah memilih sampai 7 Februari, sebagaimana ketentuan empat syarat pindah memilih sesuai putusan MK," kata anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani dikonfirmasi dari Denpasar, Selasa.
Ariyani menyampaikan pemutakhiran data pemilih yang kini pada proses DPTb sama halnya dengan berbicara esensi demokrasi yakni terjaganya hak pilih warga negara.
Srikandi Bawaslu Bali ini mengungkapkan jajaran Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara cermat sampai nanti pada 7 Februari 2024 karena hal ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang masih membuka ruang untuk pindah memilih.
"Adapun ketentuannya sedang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi rawat inap, menjadi tahanan rutan atau lapas, dan tertimpa bencana," ujarnya yang pada hari ini juga menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan DPTb di Kantor Bawaslu Buleleng.
Baca juga: Bawaslu Bali: Tahapan pengawasan logistik Pemilu itu krusial
Menurut Ariyani, jika masih ada ruang-ruang terbuka untuk melakukan pindah memilih sampai dengan H-7 sebelum pemungutan suara pemilu 2024 maka potensi kerawanan dalam pergeseran data pemilih selalu ada.
"Kita bicara hak konstitusi warga negara, sebelum ruang-ruang itu ditutup, tugas kami masih terus bergulir untuk memastikan validitas dari data pemilih. Ini juga sesuai dengan yang selalu kami gaungkan dalam mars Bawaslu, menjaga hak pilih di seluruh negeri," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali itu.
Sampai dengan 15 Januari 2024 berdasarkan hasil koordinasi data yang diperoleh Bawaslu Buleleng, tercatat sejumlah 1.207 DPTb masuk di Buleleng, dan sejumlah 1.409 DPTb keluar Buleleng serta data tersebut diyakini masih terus bergerak.
Kegiatan rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata beserta anggota lainnya I Gede Ganesha, Putu Sugi Ardana, I Ketut Adi Setiawan, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data Informasi KPU Buleleng Ketut Suwita Hirawan.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng dalam melakukan sinkronisasi DPTb.
Baca juga: Bawaslu Bali, KPID dan KPAD sepakat awasi siaran kampanye
Bawaslu Bali minta jajarannya cermat awasi pergerakan data pemilih
Selasa, 16 Januari 2024 16:49 WIB