Tabanan (Antara Bali) - Empat pelaku penjambretan berhasil dibekuk petugas Kepolisian Sektor Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Jumat, tanpa perlawanan.
"Keempat pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolsek Selemadeg Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono.
Keempat pelaku, yakni MNR (20), PTC (17), NAA (21), dan GRA (18), semuanya warga Kabupaten Tabanan, dalam aksinya selalu mengancam korban pengendara kendaraan bermotor di ruas jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
"Korban yang biasanya melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dipepet oleh dua sepeda motor berboncengan. Setelah berhenti, korban ditodong senjata tajam untuk menyerahkan barang-barang berharga," kata Kapolres.
Dalam penangkapan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selemadeg Barat, petugas mendapati tas warna hitam milik korban berisi dompet, telepon seluler, jam tangan, dan sejumlah uang tunai milik korban.
Dari penangkapan itu pula polisi menyita dua sepeda motor Honda Supra Fit nopol DK-4237-DX dan Honda Vario DK-7116-HV serta pisau lipat dan pedang yang di gunakan pelaku untuk beraksi.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor tanpa dokumen dalam razia selama sepekan terakhir. Delapan unit sepeda motor itu diduga kuat sebagai hasil curian.(EKA/M038)