Depok (ANTARA) - Pengamat politik kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono, mengatakan, nominasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (wapres) telah memicu diskusi sengit dalam diskursus politik Indonesia.
"Saya menyoroti pentingnya nominasi ini dan tantangan yang dihadapi oleh Gibran dalam perjalanan pemilihan presiden dan wapres yang akan datang," kata dia, di kampus UI Depok, Senin.
Ia menjelaskan bila kita membandingkan Gibran dengan wakil presiden sebelumnya seperti Sultan Hamengkubuwono IX, BJ Habibie, dan Jusuf Kalla, jelas terlihat bahwa tokoh-tokoh ini memiliki pengalaman luas dalam kancah politik nasional.
Bahkan internasional baik melalui peran mereka dalam Tentara Nasional Indonesia atau kebijakan publik tingkat nasional sebagai Menteri yang berpengaruh besar bagi publik.
"Rekam jejak kiprah politik nasional Gibran yang terbatas merupakan tantangan besar baginya untuk segera merumuskan dan mengartikulasikan visinya sebagai calon wakil presiden," ujar dia.
Meskipun perjalanan Gibran dalam arena politik nasional masih relatif baru, pertanyaan yang ada di benak publik adalah Visi seperti apa yang akan ia bawa untuk kemajuan Indonesia, terutama jika Prabowo tidak dapat menjalankan tugasnya atau pergi ke luar negeri nanti.
Sebab, lanjut dia, bila hal tersebut terjadi, menurut konstitusi secara otomatis Gibran menduduki jabatan presiden.
Pengalaman Gibran sebagai Wali Kota Solo, sebuah kota di mana Unisri melakukan survei yang melaporkan tingkat kepuasan masyarakat sebesar 96 persen, menunjukkan kepopulerannya di mata warga Solo.
Namun, dengan memiliki pengalaman baru dua tahun sebagai wali kota Solo, beberapa dari 17 program strategis yang ia usulkan sebagian besar masih dalam tahap pengembangan.
Selain itu sekala wilayah Indonesia jauh lebih luas dan kompleks dengan 7200 lebih kecamatan, dibanding Solo yang hanya 5 kecamatan saja. Oleh karena itu, sangat penting bagi Gibran untuk dengan cepat menyampaikan visi dan inisiatif program yang komprehensif yang akan dijalankannya bersama Prabowo Subianto dalam bidang seperti kesejahteraan masyarakat; hukum, keamanan dan politik; dan perekonomian.
Hal ini tidak hanya akan mengatasi keterbatasan pengalamannya di panggung politik nasional, tetapi juga akan meyakinkan keraguan publik akan kepemimpinan, kompetensi, dan kesiapannya sebagai wakil presiden.
Dalam penilaiannya, dia menyimpulkan nominasi Gibran wakil presiden adalah peluang unik baginya untuk mendefinisikan identitas politiknya, yang lebih subtantif dari sekedar mengandalkan popularitas tinggi ayahnya Presiden Joko Widodo.
Publik luas tentu saja menantikan untuk mendengar visinya untuk masa depan dan strategi apa yang akan digunakannya untuk mengatasi tantangan kompleks yang dihadapi Indonesia.
Nominasi ini telah memicu pertanyaan dalam rangkaian pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.
Sorotan tertuju pada Gibran saat ia meniti jalan menuju Wakil Presiden Indonesia, dapat menunjukkan keterlibatan pemuda yang lebih substantif dan berorientasi program kebijakan dalam politik Indonesia, dibanding pencitraan semata.
Sebelumnya pada tanggal 22 Oktober 2023 calon presiden Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dari Koalisi Partai Politik tergabung dalam Indonesia Maju secara resmi mengumumkan pencalonan Gibran. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai arah masa depan negara, terutama mengingat pengalaman politik nasional Gibran yang terbatas.
Jika terpilih sebagai wakil presiden, Gibran akan menjadi wapres termuda dalam sejarah Indonesia, melampaui rekor yang dipegang oleh wakil presiden pertama Republik, Muhammad Hatta, yang menjabat pada usia 43 tahun.
Baca juga: Gibran akui telah bertemu dengan Puan
Baca juga: Prabowo daftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran
Baca juga: Prabowo umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendampingnya
Baca juga: Gibran silaturahmi ke AHY sekaligus minta waktu ketemu SBY
Baca juga: Gibran akui bertemu ketua partai koalisi Indonesia Maju
Nominasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres picu diskusi sengit politik di Indonesia
Senin, 23 Oktober 2023 11:11 WIB