Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengumumkan sosok yang menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali setelah sebelumnya Pj Gubernur Bali meminta agar Kepala BKPSDM Ketut Lihadnyana fokus sebagai Pj Bupati Buleleng.
“Telah ditunjuk Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha. Hal ini mengingat asisten administrasi dan umum job deskripsinya adalah mengkoordinasikan tugas-tugas beberapa perangkat daerah termasuk tugas-tugas BKPSDM,” kata dia di Denpasar, Rabu.
Sebelumnya, terhitung sejak 27 Agustus 2022 lalu Lihadnyana dilantik Wayan Koster sebagai Pj Bupati Buleleng sehingga selama setahun lebih Kepala BKPSDM itu rangkap jabatan.
Terkait pemilihan Sunartha sebagai pelaksana harian untuk mengemban tugas-tugas Lihadnyana sebelumnya dinilai tepat, lantaran sehari-hari koordinasi untuk badan kepegawaian memang dilakukan asisten administrasi dan umum.
Penggunaan Plh sendiri sesungguhnya hal yang benar kata Sekda Bali, karena telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
Di mana, di dalamnya sudah diatur bahwa pejabat tinggi pratama atau madya yang melaksanakan tugas sebagai penjabat kepala daerah baik bupati maupun walikota, jabatannya agar diisi dengan pelaksana harian sesuai ketentuan perundang-undangan.
Atas penunjukan ini, Sekda Dewa Indra meminta agar tak ada kesalahpahaman karena tujuan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya ingin Ketut Lihadnyana fokus mengurus Buleleng.
“Pj Gubernur adalah pejabat yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, tentu saja beliau sering mendengar arahan dari bapak Mendagri yang selalu meminta kepada kepala daerah termasuk juga penjabat baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota agar benar-benar fokus memberikan perhatian penuh terhadap tugas-tugas seperti penurunan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 harus bisa nol, pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” ujarnya.
“Semua kepala daerah dan penjabat diminta untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh, konsisten, berkelanjutan dalam pengendalian inflasi di daerah masing-masing, memimpin penurunan stunting, serta memimpin peningkatan penggunaan produk dalam negeri di daerah masing-masing baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat,” sambungnya.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Pemprov Bali tersebut memberi arahan agar Pj Bupati Buleleng fokus memberi perhatian penuh, mencurahkan seluruh energi, pikiran dan waktunya untuk melaksanakan tugas-tugas di Kabupaten Buleleng.
Sekda Dewa Indra menambahkan, dari arahan Pj Gubernur Bali mungkin tugas di daerah dapat terlaksana dengan baik apabila tugas lain Ketut Lihadnyana dalam hal ini di BKPSDM Bali dibebaskan.
“Jadi sekali lagi jangan dikembangkan kemana-mana karena ini adalah satu kebijakan yang positif, satu arahan yang positif supaya sekali lagi para penjabat kepala daerah dapat melaksanakan tugasnya, mencurahkan segala pikiran, energi dan waktunya sebagai kepala daerah memimpin pelaksanaan program-program prioritas di daerah masing-masing,” tutupnya.