Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan keyakinannya bahwa kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA) bakal meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia hingga lebih dari dua kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.
"Berdasarkan hitung-hitungan perkiraan dalam 10 tahun mendatang, pendapatan per kapita kita akan mencapai Rp153 juta atau 10.900 dolar AS," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Presiden melanjutkan paparan hitung-hitungan proyeksi pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai Rp217 juta atau sekira 15.800 dolar AS dalam 15 tahun mendatang.
Selanjutnya dalam 22 tahun ke depan, pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai Rp331 juta atau sekira 25.000 dolar AS apabila pemerintah konsisten melanjutkan kebijakan hilirisasi SDA.
"Sebagai perbandingan, tahun 2022 kemarin, (pendapatan per kapita) kita berada di angka Rp71 juta. Artinya, dalam 10 tahun lompatannya bisa dua kali lipat lebih," ujar Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa Pemerintah telah meletakkan pondasi untuk mewujudkan peningkatan pendapatan per kapita tersebut melalui pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang praktis bakal menaikkan daya saing Indonesia.
Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI dalam Sidang Tahunan 2023 yang turut dihadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, dan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz.
Turut hadir pula Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para ketua partai politik dan pejabat negara lainnya.
Baca juga: Presiden Jokowi tahu dirinya kerap disebut "Pak Lurah" dan jadi tameng Pilpres 2024
Baca juga: Presiden Jokowi hadiri sidang tahunan MPR kenakan pakaian adat Maluku
Presiden Jokowi yakin hilirisasi SDA bakal tingkatkan pendapatan per kapita
Rabu, 16 Agustus 2023 11:54 WIB