Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyebut sejauh ini pemanfaatan hibah uang untuk desa adat di provinsi setempat sudah berjalan dengan baik.
"Untuk pencairan tahap pertama pemanfaatannya sudah kami pantau dan monitor lewat sistem keuangan desa adat. 'Astungkara' sudah berjalan dengan baik," kata dia di Denpasar, Selasa.
Pemerintah Provinsi Bali pada 2023 mengucurkan hibah uang untuk 1.493 desa adat dengan nilai total mencapai Rp447,9 miliar yang dapat digunakan untuk mendukung program desa adat sekaligus menyukseskan program pemprov setempat.
"Besaran hibah yang diterima setiap desa adat masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar Rp300 juta," ujarnya.
Pencairan hibah dibagi menjadi tiga tahap, untuk setiap tahapan dicairkan sebesar Rp100 juta.
"Pencairan tahap pertama sudah selesai. Tahap kedua sedang berproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Secara umum semua mekanisme pencairan sudah dilakukan dengan baik," ucap dia.
Baca juga: Pemprov Bali hibahkan tanah ke desa adat di Kabupaten Badung
Pencairan tahap ketiga akan dimulai pada September mendatang.
Secara umum pemanfaatan hibah yang diterima desa adat untuk mendukung kebijakan Pemprov Bali seperti penyelenggaraan kegiatan Bulan Bahasa Bali, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selain itu, kata dia, kegiatan yang mendukung program pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, kegiatan pasraman (pendidikan Hindu), perlindungan mata air, sungai dan danau dan sejumlah program lain yang intinya berbasis desa adat.
"Kami harus berhati-hati dalam pencairan hibah desa adat tersebut. Administrasinya harus kami periksa dan verifikasi dengan baik karena banyak sekali pada saat pengajuan itu masih ada kesalahan ketik, kesalahan angka dan sebagainya. Inilah yang membuat kami harus cermat," katanya.
Mengenai wacana yang sebelumnya beredar soal Pemprov Bali tahun ini berpotensi mengalami defisit APBD hingga di atas Rp1 triliun, ia memastikan tidak akan bermasalah terkait dengan pencairan hibah desa adat.
"Tidak ada pengaruhnya soal itu karena sudah menjadi hak desa adat dan kewajiban pemerintah," ujar Agung Kartika.
Baca juga: Bali kucurkan hibah uang untuk desa adat sebesar Rp447,9 miliar
Dinas PMA Bali sebut pemanfaatan hibah desa adat berjalan baik
Selasa, 15 Agustus 2023 15:51 WIB