Denpasar (Antara Bali) - Kericuhan mewarnai persidangan pembacaan tuntutan "ratu kokain" asal Inggris, Lindsay June Sandiford, terdakwa kasus penyelundupan 4,7 kilogram kokain di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.
Lindsay yang menutupi wajahnya dengan kain mendorong sejumlah fotografer saat akan memasuki ke ruang sidang. Tak terima dengan tindakan terdakwa, sejumlah fotografer sempat memperingatkannya.
Namun wanita paruh baya itu tetap saja bertindak seenaknya, bahkan saat dikawal sempat memukul kepala salah seorang pegawai PN Denpasar menggunakan kipas.
Hal serupa juga terjadi saat Lindsay meninggalkan ruang sidang. Berjalan dengan penutup wajah, Lindsay kembali mendorong fotografer yang berusaha mengambil gambarnya dari dekat.
Karena kesal, salah seorang fotografer freelance yang bertubuh besar sempat balas mendorongnya dan kericuhan pun kembali terjadi. "Mas-mas jangan mas," kata pegawai PN yang mencoba melerai aksi saling dorong ini.
"Dia yang dorong-dorong duluan pak," kata sang fotografer sambil menggunakan badannya untuk mendorong Lindsay.
Aksi saling dorong berakhir ketika wanita Inggris itu dimasukkan ke sel tahanan. Di dalam sel pun terdakwa masih bertingkah dengan memasang kain-kain di balik jeruji untuk menghalangi fotografer mengambil gambarnya. (IGT/T007)