Buleleng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat memperbaiki jalan menggunakan campuran hasil cacahan sampah plastik sebagai upaya pemanfaatan sampah tepat guna.
"Dua prioritas pengerjaan di ruas jalan Simpang Tiga Bengkala sampai TPA Bengkala dengan panjang 1,2 kilometer membutuhkan bijih plastik sebanyak 1,5 ton," kata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa.
Menurut dia, pengaspalan menggunakan campuran sampah plastik juga menyasar ruas jalan menuju Pura Segara Rupek sepanjang sembilan kilometer yang membutuhkan sekitar 11,25 ton bijih plastik.
"Sehingga total kebutuhan bijih plastik sebanyak 11,75 ton. Campuran sampah plastik ini sudah teruji pada Kementerian PUPR Pusat dan uji lab sehingga jalan tersebut akan memiliki umur ekonomis yang relatif panjang. Pekan depan kami akan melakukan kontrak kerja sama dengan rekanan untuk proyek jalan berbahan plastik ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Adiptha, aspal dengan campuran bahan plastik akan menjadi solusi terkait permasalahan sampah yang kian hari makin meningkat. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Bali untuk mengurangi timbulan sampah plastik.
”Adapun proyek ini akan memiliki nilai ekonomis kepada masyarakat dan usaha kecil dengan memilah sampah plastik. Jadi ada perputaran ekonominya,” imbuhnya.
Untuk bahan baku plastik, terang Adiptha sudah disiapkan plastik yang telah dicacah oleh penyedia di Rumah Plastik Petandakan.
”Bahan sudah siap, tinggal angkut sebagai bahan baku. Total sekitar 16,5 ton sudah tersedia oleh penyedia,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa konsep tersebut berhasil pada dua ruas jalan proyek yang ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. Maka proyek jalan selanjutnya akan kembali diterapkan.
“Astungkara proyek jalan ini selesai Oktober, jika berhasil maka konsep serupa akan diterapkan di proyek jalan lainnya,” pungkasnya.
Pemkab Buleleng perbaiki jalan aspal gunakan campuran sampah plastik
Selasa, 23 Mei 2023 16:48 WIB