Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar menargetkan semua SMP negeri dan swasta di Ibu Kota Provinsi Bali itu pada 2023 ini menjadi bagian dari program Generasi Denpasar Digital (Gen Dental) yang akan menjalankan transaksi digital di sekolah.
"Sasarannya tahun ini semua SMP negeri dan swasta di Kota Denpasar akan menjalankan transaksi digital di sekolah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Senin.
Program Gen Dental, lanjut dia, sudah diluncurkan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada 14 Februari 2023. Kemudian SMPN 14 dan SMPN 2 Denpasar menjadi sekolah percontohan untuk penerapan program itu.
Sekolah yang menerapkan Gen Dental, segala jenis transaksinya menggunakan transaksi digital yakni mulai dari pembayaran uang komite, belanja di kantin, partisipasi dana punia, dan juga ada kantin kejujuran.
"Dari hasil evaluasi kami, program Gen Dental ini mendapat apresiasi dan disambut antusias. Tidak saja dari para siswa tetapi juga para orang tua," ujar Eddy Mulya.
Berdasarkan penuturan para orang tua, tambah dia, ketika anak-anak diberikan uang tunai untuk membayar uang sekolah, seringkali tiga bulan ke depan itu para orang tuanya mendapatkan surat pemberitahuan bahwa siswa belum membayar.
Dengan penerapan Gen Dental di sekolah, para orang tua siswa dapat melaksanakan transaksi pembayaran non-tunai. Demikian pula di kantin para siswa tidak bisa kurang bayar ketika berbelanja.
"Yang diharapkan dari program ini adalah sekolah menjadi basis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran, " ujarnya.
Menurut Eddy Mulya, dengan semua pemangku kepentingan termasuk sekolah sudah menjalankan transaksi digital maka Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kota Denpasar akan terus meningkat.
"Bapenda Denpasar sendiri memiliki program unggulan untuk meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah termasuk program unggulan yang menyentuh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah," katanya.
Eddy Mulya menambahkan, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kota Denpasar pada semester 2 tahun 2022 sudah 100 persen.
"Ini artinya semua transaksi pemerintah daerah sudah menggunakan transaksi nontunai yakni mulai belanja pemerintah daerah, pendapatan daerah, retribusi dan pajak daerah," katanya.