"Saya sudah tandatangani SK pemberian bantuan tersebut, selanjutnya menjadi tugas dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa dan kepala desa setempat," kata Bupati Jembrana, I PUtu Artha, saat dikonfirmasi, Jumat.
Dengan sudah selesainya seluruh proses administrasi tersebut, menurut Artha, pencairan bantuan untuk korban abrasi bisa secepatnya dilakukan.
Sementara Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana, I Nengah Ledang yang dikonfirmasi membenarkan, proses pencairan bantuan tinggal menunggu waktu saja.
Ledang yang tengah berada di Bogor mengatakan, paling lambat minggu depan, bantuan tersebut sudah bisa diserahkan kepada warga yang menjadi korban abrasi.
Sebelumnya diberitakan, setelah hampir tujuh bulan bencana pasang air laut atau rob yang disertai abrasi membuat belasan warga kehilangan tempat tinggal, bantuan dari pemkab yang mereka tunggu belum juga diterima.
Untuk korban bencana ini, Pemkab Jembrana berjanji akan memberikan tanah pengganti masing-masing satu are. (GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.