Buleleng (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Bali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dicetuskan Kementerian Dalam Negeri.
"Perkembangan era digitalisasi menuntut semua kalangan untuk beradaptasi dan menerapkan berbagai hal yang menyangkut perangkat Informasi Teknologi (IT) dengan dukungan jaringan internet," kata Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan di Singaraja, Rabu.
Ia mengatakan dalam perkembangan era digital ini Pemkab Buleleng diminta untuk segera mengajak seluruh lapisan masyarakat Buleleng mendaftarkan identitas kependudukannya melalui aplikasi IKD.
"Aplikasi ini dapat diunduh pada aplikasi pencarian aplikasi (playstore) melalui perangkat telepon pintar khusus versi 8.0. Sementara untuk yang berbasis IOS belum bisa, namun kami siap membantu untuk mendaftarkannya," ujar dia.
Juartawan menjelaskan aplikasi IKD sementara belum mencakup sistem berbasis iOS, namun kedepannya akan disempurnakan lagi oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil.
Baca juga: Disdukcapil Denpasar edukasi OPD soal identitas kependudukan digital
Menurutnya, pentingnya mendaftarkan diri pada aplikasi IKD adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan apabila terjadi kerusakan pada e-KTP fisik.
"Masyarakat tidak perlu lagi membawa e-KTP, cukup buka aplikasi IKD saja. Adapun segala data kependudukan mulai dari KTP, kartu keluarga hingga kartu identitas anak (KIA) bagi yang sudah berumahtangga. Tidak hanya itu, data BPJS dan NPWP juga terdapat dalam IKD," tambah dia.
Ia mengungkapkan Pemkab Buleleng memiliki target pendataan IKD mencapai 25 persen dari jumlah total penduduk di wilayah itu. Hal itu sudah sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Terkait itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa melalui koordinasi dengan pihak Perbekel (pemerintahan desa) Lurah dan juga kecamatan. Selain itu, upaya jemput bola pun dilakukan dengan menyasar instansi-instansi pemerintah.
"Kami sudah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada Perbekel dan Lurah serta di kecamatan juga. Media sosial juga kami manfaatkan. Upaya lainnya adalah menjadwalkan pendaftaran IKD ke instansi-instansi, ke unsur POLRI dan juga sekarang kami lakukan di STAH Mpu Kuturan Singaraja,” pungkas Juartawan.
Pemkab Buleleng ajak masyarakat manfaatkan aplikasi IKD
Rabu, 15 Februari 2023 20:00 WIB