Badung (ANTARA) - Anggota Komite III DPD RI yang sebelumnya menyerahkan persyaratan bakal calon DPD Pemilu 2024 Anak Agung Gede Agung mengungkapkan bahwa rencananya mundur dari kontestasi tersebut telah ada sejak lama.
"Saya berkumpul dengan narahubung saya hari Sabtu (4/2), tapi itu (rencana undur diri) saya sudah perenungan sejak lama tapi tidak saya sampaikan karena untuk memenuhi persyaratan administrasi tidak mudah," kata dia saat dijumpai di Puri Ageng Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa.
Tokoh puri tersebut bercerita bahwa saat proses awal mengumpulkan berkas administratif timnya sempat kesulitan mengunggah data dukungan ke Silon milik KPU, namun akhirnya mereka bisa dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi dengan 2.416 memenuhi syarat.
Akhirnya, momen tersebut dipilih sebagai kesempatan mengumumkan keputusannya dalam undur diri dari tahapan bakal calon DPD Pemilu 2024.
"Kalau saya sampaikan sebelum memenuhi persyaratan nanti mungkin bisa digali seolah-olah saya mundur karena tidak memenuhi syarat, jadi waktunya itu saya pikirkan," ujarnya Anak Agung Gde Agung.
Selain itu, apabila menunggu waktu lebih lama, maka KPU Bali akan melanjutkan proses bakal calon DPD ke tahap verifikasi faktual, di mana, apabila penglingsir Puri Ageng Mengwi itu lolos maka akan ditetapkan menjadi calon DPD Pemilu 2024 dari Bali.
Jika penetapan itu terjadi, maka mantan Bupati Badung itu akan melanggar undang-undang dan hanya dapat undur diri dengan catatan menerima sanksi, sehingga ia tak berkeinginan hal itu terjadi.
Di balik menunggu momentum tersebut, petahana DPD RI itu mengakui bahwa niatnya untuk mengabdi ke masyarakat melalui kehadiran puri menjadi alasan utama.
Gde Agung juga menyampaikan bahwa ingin menghabiskan waktu dengan menjalani kewajiban di puri dan menolak tegas isu soal maju di kontestasi politik Pemilu 2024 lainnya.
"Ada yang tanya mungkin habis ini saya pindah ke kontestasi lain itu tidak juga. Saya kaji mendalam rangkaian dari kegiatan-kegiatan saya, saya evaluasi 4 tahun ternyata ada manfaatnya saya jadi DPD, tapi lebih banyak saya merasa berhutang kepada masyarakat karena kekurangan waktu untuk masyarakat saya," jelasnya.
Salah satu contoh yang disampaikan Gde Agung kepada media adalah jadwal kegiatan persembahyangan di tanggal 18 Februari 2023 mendatang, di mana saat itu perannya di tengah puri merupakan hal penting, namun di waktu yang sama tugas DPD RI ke luar kota menjadi bayang-bayang.
"Ini beban yang berat buat saya, makanya bagaimana cara saya mengatur. Ini yang membuat saya harus ambil keputusan, dari leluhur puri saya juga tidak pernah putus hubungan dengan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, yang Gde Agung renungkan adalah fakta bahwa siapa saja bisa menjadi anggota DPD, berbanding terbalik dengan tak sembarang orang terlahir sebagai tokoh puri yang mengayomi rakyat.
Disinggung soal berbagi suara pendukung ke calon DPD nantinya, Anak Agung Gde Agung hanya menyampaikan bahwa dirinya tak menjamin hati nurani pemilih.
"Saya tidak menutup pintu dengan siapapun yang ingin maju dan ketemu saya silahkan, hanya saja hendaknya diingat bahwa pemilih itu punya hati nurani. Sekarang bagaimana mereka (calon DPD) mempengaruhi saja," ujarnya.
Diketahui bahwa hingga saat ini belum ada bakal calon DPD yang menyambangi Puri Ageng Mengwi untuk berdialog dengan Gde Agung, akan tetapi apabila ada dan akhirnya berhasil melaju ke pusat, ia berharap agar misinya memperjuangkan guru bahasa daerah dapat diteruskan.