Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Bali mengasesmen terhadap 33 izin keramaian dalam rangka merayakan malam pergantian tahun di beberapa titik wilayah Bali.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra saat ditemui usai menggelar apel kesiapan pasukan Operasi Lilin Agung 2022 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Bali, Kamis mengatakan bahwa asesmen atau evaluasi tersebut dibuat untuk menghindari kerumunan yang mengakibatkan korban jiwa.
"Catatan kami kurang lebih ada 33 lokasi kegiatan malam tahun baru. Yang sudah melapor, kami adakan asesmen dan arahan-arahan bagaimana titik masuknya, bagaimana pos pengamanan. Kita tidak menginginkan kerumunan yang mengakibatkan adanya korban jiwa," kata dia yang saat itu didampingi sejumlah pejabat tinggi Polda Bali.
Baca juga: Polda Bali jaga ketat gereja cegah aksi teror saat Natal 2022
Putu Jayan mengatakan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah dalam beberapa hari ke depan mengingat kunjungan wisata ke pulau Dewata pada akhir tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Pihaknya tidak melarang akan adanya keramaian untuk menyambut momen pergantian tahun, tetapi untuk acara-acara besar yang mengundang kerumunan massa yang banyak, harus melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan asesmen sebelum perhelatan tersebut dilangsungkan.
Kapolda berharap masyarakat melaksanakan perayaan pergantian tahun dengan baik dan penuh suka cita, tanpa mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan masing-masing orang.
Dalam perhelatan perayaan pergantian tahun, pihak kepolisian juga belum menentukan jumlah orang yang hadir dalam suatu perayaan tersebut. Oleh karena itu, panitia diharapkan secara ketat mempertimbangkan faktor keselamatan dari berbagai sisi berdasarkan hasil asesmen dari pihak kepolisian.
Baca juga: Kapolresta-Forkompinda Denpasar sidak harga sembako di pasar
"Kami tidak memakai ketentuan persen, kami fleksibel melihat asesmen bersama dengan panitia dengan unsur keamanan. Unsur pengamanan berapa, unsur keselamatan berapa misalnya dari sisi kesehatan," kata Kapolda Bali Putu Jayan.
Terkait waktu pelaksanaan, Putu Jayan akan mempertimbangkannya dengan pihak panitia berdasarkan analisis hasil asesmen terhadap segala potensi yang mungkin terjadi.
"Untuk pembatasan waktu, sampai saat ini tidak ditentukan dari jam berapa sampai jam berapa. Saya rasa para panitia seperti tadi melaporkan kepada kami dan menghitung situasi yang ada, mengatur jadwal bubar," kata dia.
Selanjutnya, Kapolda Bali juga berharap masyarakat yang hendak melakukan pesta kembang api, harus terlebih dahulu meminta izin kepada pihak kepolisian untuk mencegah adanya bahaya kebakaran.
"Atensi yang kami antisipasi adalah bahaya kebakaran. Setiap melakukan kegiatan harus izin. Dalam rangka kegiatan malam tahun baru yang mengundang banyak orang kami harapkan dari penyelenggara menyampaikan kepada kami," kata Putu Jayan.