Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada desa se-Badung guna mempercepat pembangunan yang ada di desa sekaligus.
Bantuan Keuangan Khusus pada Perubahan APBD 2022 itu juga diserahkan untuk memberdayakan masyarakat yang dilakukan sesuai kewenangan desa.
"Kekuatan saya di Badung ini adalah bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah untuk diberikan sebesar-besarnya demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat salah satunya melalui BKK ini," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Senin.
BKK pada perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 berjumlah 48 penerima yang tersebar di lima Kecamatan, dengan rincian enam desa di Kecamatan Mengwi, tujuh desa di Kecamatan Abiansemal.
Tiga desa di Kecamatan Petang, tiga desa di Kecamatan Kuta Utara dan satu desa di Kecamatan Kuta Selatan.
"Kami harap bantuan ini dapat membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat menuju Badung Hebat," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung promosikan produk kopi ke sektor perhotelan
Bupati Giri Prasta menjelaskan, penyaluran BKK itu dilakukan secara tatap muka langsung dengan para Perbekel atau kepala desa dan para penerima manfaat se-Badung guna membangun komunikasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terkait.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat dan pemerintah nantinya bisa berkolaborasi untuk melakukan kontrol bersama terhadap pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus itu.
"Mari melakukan kontrol secara bersama-sama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami ingin meluruskan bahwa sistem di Kabupaten Badung itu terbuka, akuntabel dan transparan," ungkap Bupati Giri Prasta.
Ia menambahkan, pihaknya selaku pemerintahan daerah juga akan terus memastikan diri agar dapat terus bekerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Badung
"Kami berterima kasih kepada semua masyarakat karena Badung masih tetap bisa dan mampu mandiri terhadap pendapatan asli daerah demi mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat kami," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Badung sarankan Dana Desa untuk jaring pengamanan sosial dan PEN